Hak dan Kewajiban, By. |
1. Hak dan Kewajiban Pemerintah dan Masyarakat
Setiap manusia telah diciptakan sesuai kodratnya
masing-masing, di dalam kehidupan manusia juga telah menerima hak dan kewajiban
masing-masing begitu juga dengan sebuah pemerintahan beserta masyarakatnya,
tentu pemerintah pemerintah dan masyarakat mempunyai hak dan kewajiban sesuai
dengan peran mereka masing-masing dalam menjaga kutuhan negara. Berikut
beberapa hak dan kewajiban yang dimiliki pemerintah beserta masyarakatnya.
A. Hak dan Kewajiban Pemerintah.
Pemerintah ialah suatu lembaga atau
organisasi yang berkuasa dan berhak mejalankan suatu hukum pemerintahan di
suatu wilayah tertentu baik dalam rumpun negara, propinsi, kabupaten, bahkan
kecamatan sekalipun. Tentu pemerintah dalam menjalankan tugasnya pemerintah
memiliki beberapa hak dan kewajiban, baik itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Berikut beberapa hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintah.
Pemerintah Pusat
Hak:
1.menyelenggarakan sendiri sebagian urusan pemerintah
2.melimpahkan sebagian urusan pemerintah kepada pemerintah daerah
3.menugaskan sebagian urusan pemerintah kepada pemerintah daerah
Kewajiban:
1.politik luar negeri(berkaitan dengan pola hubungan kerja sama yang dibina dengan negara lain)
2.pertahanan negara
3.keamanan negara
4.yustisi (penegakan hukum)
5.moneter dan fiskal(berkaitan dengan keuangan negara dan pemungutan pajak)
6.agama
1.menyelenggarakan sendiri sebagian urusan pemerintah
2.melimpahkan sebagian urusan pemerintah kepada pemerintah daerah
3.menugaskan sebagian urusan pemerintah kepada pemerintah daerah
Kewajiban:
1.politik luar negeri(berkaitan dengan pola hubungan kerja sama yang dibina dengan negara lain)
2.pertahanan negara
3.keamanan negara
4.yustisi (penegakan hukum)
5.moneter dan fiskal(berkaitan dengan keuangan negara dan pemungutan pajak)
6.agama
Pemerintah Daerah
Hak :
-
Mengatur dan mengurus sendiri pemerintahanya
-
Memilih pemimpin daerah
-
Menngelola aperatur daerah
-
Mengelola kekayaan daerah
-
Mengatur pajak retribusi daerah
-
Mendapatkan sumber pendapatan yang sah
-
Mendapatkan upah bagi hasil dari SDA dan lainya
-
Mendapatkan hak lainya sesuai undang-undang berlaku
Kewajiban :
-
Melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan keutuhan NKRI
-
Meningkatkan mutu hidup masyarakat
-
Mengembangkan kehidupan demokrasi
-
Mewujudkan keadilan danpemerataan
-
Meningkatkan pelayanan masyarakat di segala bidang
B. Hak dan Kewajiban Masyarakat
Masyarakat atau rakyat merupakan suatu
komunitas atau sekumpulan manusia yang hidup dan tinggal di suatu wilayah
tertentu serta saling bergantung satu sama lain. Masyarakat juga merupakan
syarat utama berdirinya suatu negara dan pemerintahan. Sebagai masyarakat di
dalam suatu lingkup wilayah pemerintahan tentu memiliki hak dan kewajiban yang
harus dipenuhi, berikut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh masyarakat di dalam
suatu negara.
Hak Masyarakat :
-
Memperoleh pelayanan yang baik dari pemerintah
-
Memperoleh perlindungan dan kemanan yang baik dari pemerintah
-
Memperoleh kesejahteraan yang baik dari pemerintah di segala bidang
-
Hak menyatakan pendapat dan aspirasi kepada pemerintah
-
Hak menjalankan kehidupan sosial dengan baik di suatu negara
-
Hak memperoleh pendidikan yang layak
-
Hak memeluk agama dan kepercayaan
-
Hak memilih pemimpin-pemimpin negara secara demokrasi
Kewajiban Masyarakat :
-
Menjaga keutuhan dan kemanan NKRI
-
Membayar pajak
-
Mematuhi norma dan hukum negara
-
Mengharumkan nama bangsa
-
Menjadi warga negara yang baik
-
Mendukung pelaksanaan pemerintahan yang ada
0 comments:
Post a Comment