Pers Indonesia, By. |
Secara
etimologis, kata pers atau press (dalam Bahasa Inggris) artinya menekan atau
mengepres. Isitlah ini merujuk pada alat dari besi atau baja yang di antara dua
lembar besi tersebut diletakkan suatu barang. Kata pers berkaitan dengan upaya
menertibkan sesuatu dengan upaya menertibkan sesuatu melalui cara mencetak.
Proses produksinya adalah dengan cara memakai tekanan (pressing). Menurut
Lesikow, komunikasi pers memiliki arti sebagai berikut:
a. Usaha percetakan atau penerbitan
b. Usaha pengumpulan dan penyiaran berita
c. Penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, radio, dan televisi
d. Orang-orang yang bergerak dalam penyiaran berita
e. Media penyiaran berita yakni surat kabar, majalah, radio, dan televisi.
Terdapat dua pengertian tentang pers:b. Usaha pengumpulan dan penyiaran berita
c. Penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, radio, dan televisi
d. Orang-orang yang bergerak dalam penyiaran berita
e. Media penyiaran berita yakni surat kabar, majalah, radio, dan televisi.
a. Pers dalam arti sempit: adalah media cetak yang mencakup surat kabar, koran, majalah, tabloid, dan bulletin-buletin pada kantor berita.
b. Pers dalam arti luas: mencakup semua media komunikasi yaitu media cetak, media audio, media audiovisual, dan media elektronik. Contohnya radio, televisi, film, internet, dan sebagainya.
Menurut
UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana
komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik
dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik,
maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik,
dan segala jenis saluran yang tersedia. Pengertian inilah yang termasuk
pengertian pers dalam arti luas.
Tiga
pilar penyangga utama pers
Ibarat
sebuah bangunan, pers hanya akan bisa berdiri kokoh apabila bertumpu pada tiga
pilar penyangga utama yang satu sama lain berfungsi saling menopang (Haris
Sumadiria, 2004). Ketiga pilar itu adalah:
1. Idealisme
Idealisme. Dalam
pasal 6 UU Pers no 40 tahun 1999 dinyatakan, pers nasional melaksanakan peranan
sebagai: a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; b. Menegakkan nilai-nilai
dasar demokrasi dan hak-hak azasi manusia serta menghormati kebhinekaan; c. Mengembangkan
pendapat umum berdasarkan infoemasi yang tepat, akurat, dan benar; d. Melakukan
pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan
kepentingan umum; e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Maknanya, bahwa
pers harus memiliki dan mengemban idealisme. Idealisme adalah cita-cita,
obsesi, sesuatu yang terus dikejar untuk dijangkau dengan segala daya dan cara
yang dibenarkan menurut etika dan norma profesi yang berlaku serta diakui oleh
masyarakat dan negara. Menegakkan nilai0nilai demokrasi dan hak asasi manusia,
memperjuangkan keadilan dan kebenaran, adalah contoh idealisme yang harus
diperjuangkan pers. Dasarnya, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 3 ayat (1) UU
no 40 tahun 1999, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi,
pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
2. Komersialisme.
Pers harus mempunyai
kekuatan dan keseimbangan. Kekuatan untuk mencapai cita-cita itu, dan
keseimbangan dalam mempertahankan nilai-nilai profesi yang diyakininya. Agar
mendapat kekuatan, maka pers harus berorientasi kepada kepentingan komersial.
Seperti ditegaskan pasal 3 ayat (2) UU no 40 tahun 1999, pers nasional dapat
berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Sebagai lembaga ekonomi, penerbitan pers
harus dijalankan dengan merujuk pada pendekatan kaidah ekonomi, efisiensi dan
efektivitas. Secara manajerial perusahaan, pers harus memetik untung dan
sejauh mungkin menghindari kerugian. Dalam kerangka ini, apapun sajian pers tak
bisa dilepaskan dari muatan nilai bisnis komersial sesuai dengan pertimbangan
dan tuntutan pasar. Hanya dengan berpijak pada nilai-nilai komersial,
penerbitan pers bisa mencapai cita-citanya yang ideal.
3. Profesionalisme.
Profesianalisme adalah
isme atau paham yang menilai tinggi keahlian profesional khususnya, atau
kemampuan pribadi pada umumnya, sebagai alat utama untuk mencapai keberhasilan.
Seseorang bisa disebut profesional apabila dia memenuhi lima ciri berikut:
a. memiliki
keahlian tertentu yang diperoleh melalui penempaan pengalaman, pelatihan, atau
pendidikan khusus di bidangnya;
b. mendapat gaji,
honorarium atau imbalan materi yang layak sesuai dengan keahlian, tingkat
pendidikan, atau pengalaman yang diperolehnya;
c. seluruh sikap,
perilaku dan aktivitas pekerjaannya dipagari dengan dan dipengaruhi oleh
keterikatan dirinya secara moral dan etika terhadap kode etik profesi;
d. secara sukarela
bersedia untuk bergabung dalam salah satu organisasi profesi yang sesuai dengan
keahliannya;
e. memiliki kecintaan dan
dedikasi luar biasa luar biasa terhadap bidang pekerjaan profesi yang dipilih
dan ditekuninya;
f. tidak semua orang
mampu melaksanakan pekerjaan profesi tersebut karena untuk menyelaminya
mensyaratkan penguasaan ketrampilan atau keahlian tertentu. Dengan merujuk
kepada enam syarat di atas, maka jelas pers termasuk bidang pekerjaan yang
mensyaratkan kemampuan profesionalisme.
Ciri-Ciri
Pers
Pengertian sempit, Pers adalah Media massa cetak dan pengertian secara luas
meliputi media massa cetak elektronik seperti radio siaran, Televisi siaran
yang bertujuan menyiarkan karya jurnalistik. Jadi tegasnya Pers adalah lembaga
atau badan yang menyebarkan berita sebagai karya jurnalistik kepada khalayak.
Dan keduanya diibaratkan sebagai jiwa dan raga karena Pers karena ia berwujud,
konkret dan nyata sedangkan jurnalistik itu abstrak, daya hidup dan menghidupi
aspek pers. Karena itu pers tidak mungkin beroprasi tanpa jurnalistik
begitupula sebaliknya. Dalam hal ini kita akan membahas media cetak arti
sempit. Berikut adalah ciri-ciri surat kabar :
Publisitas
Yaitu penyebaran kepada
publik atau khalayak. Karena diperuntukan khalayak, maka sifat surat kabar
adalah umum. Isi surat kabar terdiri dari berbagai hal yang berkaitan dengan
kepentingan umum.
Periodisitas
Terbitnya surat kabar ini
bisa satu kali sehari, dua kali sehari atau satu kali atau dua kali seminggu.
Seperti buku biasanya, tidak disebarkan secara periodik, tidak teratur hal ini
dikarenakan terbitnya tidak teratur. Jadi penerbitan seperti buku tidak mempunyai
ciri periodisitas meskipun disebaran pada khalayak dan isinya menyangkut
kepentingan umum.
Universalitas
Ciri surat kabar ini bisa
dilihat dari kesemestaan isinya, aneka ragam dan dari seluruh dunia. Sebuah
penerbitan berkala yang isinya mengkhususkan diri pada suatu profesi atau aspek
kehidupan, seperti Majalah Kedokteran, Arsitektur, Koperasi atau pertanian,
tidak termasuk surat kabar.
Aktualitas
Menurut kata aslinya
Aktualitas berarti “Kini” dan keadaan sebenarnya. Keduanya erat sekali disangkut
pautkan dengan berita yang disiarkan surat kabar. Tetapi yang dimaksudkan
dengan aktualitas sebagai ciri surat kabar adalah kecepatan laporan tanpa
menyampingkan pentingnya kebenaran berita.
Perkembangan Pers di Indonesia
Sejarah perkembangan pers di Indonesia tidak lepas dari sejarah politik Indonesia. Pada masa pergerakan sampai masa kemerdekaan, pers di Indonesia terbagi menjadi tiga golongan.
a. Pers Kolonial
Sejarah perkembangan pers di Indonesia tidak lepas dari sejarah politik Indonesia. Pada masa pergerakan sampai masa kemerdekaan, pers di Indonesia terbagi menjadi tiga golongan.
a. Pers Kolonial
Pers
kolonial adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Belanda di Indonesia pada
masa kolonial. Pers kolonial meliputi surat kabar, majalah, dan koran berbahasa
Belanda, daerah atau Indonesia yang bertujuan membela kepentingan kaum kolonial
Belanda. Di samping itu, pers kolonial juga membantu usaha pemerintah Hindia
Belanda dalam melanggengkan kekuasaannya di tanah air.
b. Pers Cina
Pers
Cina adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia. Pers Cina
meliputi koran-koran, surat, majalah dalam bahasa Cina, Indonesia, atau Belanda
yang diterbitkan oleh golongan penduduk keturunan Cina.
c. Pers Nasional
Pers
nasional adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia terutama
orang-orang pergerakan dan diperuntukkan bagi orang Indonesia. Pers ini
bertujuan memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia di masa penjajahan. Tirtohadisoerjo
atau Raden Djokomono, pendiri surat kabar mingguan Medan Priyayi yang sejak
tahun 1910 berkembang menjadi harian, dianggap sebagai tokoh pemrakarsa pers
nasional. Artinya, dialah yang pertama kali mendirikan penerbitan dengan modal
nasional dan pemimpinnya orang Indonesia.
Adapun
perkembangan pers nasional dimulai sejak masa pergerakan, masa penjajahan
Jepang, masa revolusi fisik, masa demokrasi Liberal, masa demokrasi Terpimpin,
masa orde baru, dan pers di era reformasi sekarang ini.
1. Pers masa pergerakan
Masa
pergerakan adalah masa bangsa Indonesia berada di bawah penjajahan Belanda sampai
saat masuknya Jepang menggantikan Belanda. Pers masa pergerakan tidak bisa
dipisahkan dari kebangkitan nasional. Setelah munculnya pergerakan modern Budi
Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, surat kabar yang dikeluarkan orang Indonesia
lebih banyak berfungsi sebagai alat perjuangan. Pers saat ini merupakan corong
dari organisasi pergerakan Indonesia. Karena sifat dan isi pers pergerakan
adalah anti penjajahan, pers mendapatkan tekanan dari pemerintah Hindia
Belanda. Salah satu cara pemerintah Hindia Belanda saat itu adalah dengan
memberikan hak kepada pemerintah untuk menutup usaha penerbitan pers
pergerakan. Pada masa pergerakan itu berdirilah kantor berita nasional Antara
pada tanggal 13 Desember 1937.
2. Pers masa penjajahan Jepang
Pada
masa ini, pers nasional mengalami kemunduran besar. Pers nasional yang pernah
hidup di zaman pergerakan, secara sendiri-sendiri dipaksa bergabung untuk
tujuan yang sama, yaitu mendukung kepentingan Jepang. Pers di masa pendudukan
Jepang semata-mata menjadi alat pemerintah Jepang dan bersifat pro Jepang. Dan
di akhir pemerintahan kolonial Jepang, pers radio punya peran yang sangat
signifikan. Ia turut membantu penyebarluasan Proklamasi dan beberapa saat
sesudahnya dalam Perang Kemerdekaan.
3. Pers masa Revolusi Fisik
Periode
revolusi fisik terjadi antara tahun 1945 sampai 1949. Masa itu adalah saat
bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaan yang berhasil diraihnya
pada tanggal 17 Agustus 1945. Belanda ingin kembali menduduki Indonesia
sehingga terjadilah perang mempertahankan kemerdekaan. Saat itu, pers terbagi
menjadi dua golongan.
•
Pers NICA, yang diterbitkan dan diusahakan oleh tentara pendudukan Sekutu dan
Belanda. Pers ini berusaha mempengaruhi rakyat Indonesia agar menerima kembali
Belanda untuk bekuasa di Indonesia.
• Pers Republik, yang diterbitkan dan diusahakan oleh orang Indonesia. Pers Republik disuarakan oleh kaum republik yang berisi semangat mempertahankan kemerdekaan dan menentang usaha pendudukan Sekutu. Pers ini benar-benar menjadi alat perjuangan masa itu.
• Pers Republik, yang diterbitkan dan diusahakan oleh orang Indonesia. Pers Republik disuarakan oleh kaum republik yang berisi semangat mempertahankan kemerdekaan dan menentang usaha pendudukan Sekutu. Pers ini benar-benar menjadi alat perjuangan masa itu.
4. Pers masa Demokrasi Liberal
Masa
Demokrasi Liberal adalah masa di antara tahun 1950 sampai 1959. Pada waktu itu
Indonesia menganut system parlementer yang berpaham liberal. Pers nasional saat
itu sesuai dengan alam liberal yang sangat menikmati adanya kebebasan pers.
Pers nasional pada umumnya mewakili aliran politik yang saling berbeda. Fungsi
pers dalam masa pergerakan dan revolusi berubah menjadi pers sebagai perjuangan
kelompok partai atau aliran politik.
5. Pers masa Demokrasi Terpimpin
Masa
Demokrasi Terpimpin adalah masa kepemimpinan Presiden Soekarno (1959-1965).
Masa ini berawal dari keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1955 untuk mengakhiri
masa Demokrasi Liberal yang dianggap tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Sejak itu mulailah masa Demokrasi Terpimpin dengan mendasarkan kembali pada UUD
1945. Sejalan dengan Demokrasi Terpimpin, pers nasional dikatakan menganut
konsep otoriter. Pers nasional saat itu merupakan corong penguasa dan bertugas
mengagung-agungkan pribadi presiden, serta mengindoktrinasikan manipol. Pers
diberi tugas menggerakkan aksi-aksi massa yang revolusioner dengan jalan
memberikan penerangan, membangkitkan jiwa, dan kehendak massa agar mendukung
pelaksanaan manipol dan ketetapan pemerintah lainnya. Pada masa ini, mucullah
pers televisi. Awal mulanya adalah dari keinginan untuk menyiarkan Pesta Olah
Raga Asia IV atau Asian Games IV. Setelah acara ini berakhir, TVRI tidak dapat
melanjutkan siarannya karena belum tersedianya studio dan keterlambatan
persediaan film. Atas desakan Yayasan “Gelora Bung Karno” dibangunlah studio
darurat sebagai studio operasional yang memungkinkan TVRI siaran satu jam
sehari. Pada kemudian hari, TVRI semakin berkembang dan hingga akhirnya kini
sudah ada banyak stasiun televisi swasta yang juga ikut melakukan kegiatan
pers.
6. Pers masa Orde Baru
Pers
senantiasa mencerminkan situasi dan kondisi masyarakatnya. Pers nasional pada
masa Orde Baru adalah salah satu unsur penggerak pembangunan. Pemerintah Orde
Baru sangat mengharapkan pers nasional sebagai mitra dalam menggalakkan
pembangunan sebagai jalan memperbaiki taraf hidup rakyat.
Pada
saat itu, pers menjadi alat vital dalam mengkomunikasikan pembangunan. Karena
pembangunan sangat penting bagi orde baru, maka pers yang mengkritik
pembangunan mendapat tekanan. Orde baru yang pada mulanya bersifat terbuka dan
mendukung pers, namun dalam perjalanan berikutnya mulai menekan kebebasan pers.
Pers yang tidak sejalan dengan kepentingan pemerintah atau berlaku berani
mengkritik pemerintah akan dibredel atau dicabut Surat Izin Usaha Penerbitan
Pers (SIUPP). Kita tentunya masih ingat dengan kasus yang dialami oleh majalah
Tempo. Media tersebut pernah dicabut SIUPPnya akibat pemberitaan yang kritis
terhadap pemerintahan Orde Baru.
7. Pers masa Reformasi
Sejak
masa reformasi tahun 1998, pers nasional kembali menikmati kebebasannya. Hal
demikian sejalan dengan alam reformasi, keterbukaan, dan demokrasi yang
diperjuangkan rakyat Indonesia. Pemerintah pada masa reformasi sangat
mempermudah izin penerbitan pers. Akibatnya, pada awal reformasi banyak sekali
penerbitan pers baru bermunculan. Bisa dikatakan pada awal reformasi kemunculan
pers ibarat jamur di musim hujan.
Pada
masa inilah marak bermunculan apa yang disebut jurnalisme online. Kalau
sebelumnya pers di Indonesia masih didominasi oleh media cetak dan media
penyiaran, pada masa ini mulai banyak berdiri sejumlah jurnalisme online.
Jurnalisme ini menggunakan sarana internet sebagai medianya. Jurnalisme ini
mempunyai beberapa kelebihan yang tidak dimiliki oleh jurnalisme media cetak
dan media penyiaran.
Pada
masa reformasi, keluarlah UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers nasional
melaksanakan peranan sebagai berikut:
1.Memenuhi
hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi
2. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hokum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan
2. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hokum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan
3.
Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar
4. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
4. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
5.
Memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Pers
Indonesia senantiasa berkembang dan berubah sejalan dengan tuntutan
perkembangan zaman. Pers di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan
identitas. Adapun perubahan-perubahan tersebut adalah sebagai berikut:
•
Tahun 1945-an, pers Indonesia dimulai sebagai pers perjuangan
•
Tahun 1950-an dan tahun 1960-an menjadi pers partisan yang mempunyai tujuan
sama dengan partai-partai politik yang mendanainya
•
Tahun 1970-an dan tahun 1980-an menjadi periode pers komersial, dengan
pencarian dana masyarakat serta jumlah pembaca yang tinggi
•
Awal tahun 1990-an, pers memulai proses repolitisasi
•
Awal reformasi 1999, lahir pers bebas di bawah kebijakan pemerintahan B.J.
Habibie yang kemudian diteruskan pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati
Soekarnoputri.
0 comments:
Post a Comment