MEA 2016, sudah siapkah kita? Dari
definisinya dijelaskan jika MEA adalah suatu lingkup perdagangan bebas antar
Negara Asia Tenggara baik pelakunnya para pengusaha kelas atas, menengah,
bahkan kelas pedagang-pedagang kecil demi mencapai tujuan bersama Negara-negara
Asia Tenggara di tahun 2020, MEA 2016 telah diresmikan sejak 31 desember 2015
dan diharapkan dapat mengangkat derajat dan meningkatkan daya saing
Negara-negara Asia Tenggara di mata dunia baik di bidang Ekonomi, Pendidikan,
Politik, dan sebagainya. MEA dapat menjadi pendorong bagi terciptanya salah
satu ruang atau forum perdagangan global di dunia. Seberapa berpengaruhkah
penyelenggaraan MEA 2016 bagi stabilitas Ekonomi Negara-negara ASEAN? Tentu
sangat berpengaruh, disini adalah peluang bagi para pengusaha baik swasta
maupun pemerintah untuk meningkatkan dan memperbaiki stabilitas ekonomi Negara
mapun perusahaan dengan memperkenalkan produk-produk asli perusahaan produk
asli dalam negeri, adu kualitas dan persaingan dagang akan sangat terasa di MEA
2016. Dengan terselenggarannya MEA 2016 akan membuka banyak peluang bagi
Indonesia untuk memperbaiki system perekonomian nasional, menguatkan kembali
nilai rupiah, serta menekan angka pengangguran karena tentu saja peluang kerja
akan banyak terbuka bagi tenaga-tenaga kerja potensial Indonesia yang masih
dalam proses mencari lapangan pekerjaan atau menganggur.